4. Heroin
Heroin diciptakan pada tahun 1874 oleh C.R. Alder Wright, heroin merupakan salah satu obat tertua di dunia. Pada awalnya, heroin diresepkan sebagai obat penghilang rasa sakit yang sangat kuat untuk mengobati nyeri kronis dan trauma fisik. Namun, pada tahun 1971 ia dinyatakan ilegal oleh Misuse of Drugs Act. Sejak saat itu, heroin dianggap sebagai salah satu zat yang merusak masyarakat dan menghancurkan keluarga.
Efek samping dari heroin termasuk radang gusi, keringat dingin, menurunnya sistem kekebalan tubuh, lemah otot, dan insomnia. Ia juga dapat merusak pembuluh darah yang nantinya bisa menyebabkan gangren jika tidak ditangani.
5. Flakka
Narkoba satu ini adalah stimulan yang mirip dengan bahan kimia seperti amfetamin yang ditemukan dalam “bath salts” yang merupakan (salah satu jenis narkoba juga). Meskipun pada awalnya narkoba ini dipasarkan sebagai alternatif legal untuk ekstasi, namun efeknya berbeda secara signifikan. Pengguna flakka akan merasakan peningkatan denyut jantung, peningkatan emosi, dan jika telah dicerna, dapat menyebabkan halusinasi yang kuat.
Narkoba ini dapat menyebabkan kerusakan psikologis permanen, karena ia mempengaruhi neuron pengatur suasana hati yang menjaga sertraline pikiran dan dopamin terkendali. Selain itu, narkoba jenis ini juga dapat mengakibatkan gagal jantung.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!